Krisis Subprime di USA

Krisis Subprime di Amerika Serikat
Kalau Langit Masih KurangTinggi.
Oleh: Dahlan Iskan.

Meski saya bukan ekonom, banyak pembaca tetap minta saya
''menceritakan" secara awam mengenai hebatnya krisis keuangan di AS
saat ini. Seperti juga, banyak pembaca tetap bertanya tentang
sakit liver, meski mereka tahu saya bukan dokter. Saya coba:

Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus
berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba sebuah
perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Soal
caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan Direkturnya. .

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau
tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka
mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus
terus naik dan labanya harus terus meningkat
Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu
orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan
 mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik?
Agar kalau para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga
 lebih
tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung. !
Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin
jual saham, setiap
tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian banyak.
Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan
baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau cara
kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi cara kerja
para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak,
hukum perburuhan, dan seterusnya.

Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu merasa
tertekan dan stres setiap hari?
Bukankah sebuah perusahaan kadang bisa untung, tapi kadang bisa rugi ?
Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target.
Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya.
Mengapa?
Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO.
Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung sekian
persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus yang
diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih besar dari
gaji Presiden George Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar itu masih
 stres?

Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian
seperti tumbu ketemu tutup: klop.
Maka, semua perusahaan dipaksa untuk terus-menerus berkembang dan
membesar. Kalau tidak ada jalan, harus
dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin jalan
baru. Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil
saja jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil? Beli! Kalau tidak
dijual? Beli dengan cara yang licik -dan kasar! Istilah populernya
hostile take over.
Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi
untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa
mendapat jalan. Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang
happy. CEO dan para direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai
Rp 500 miliar setahun. Para pemilik saham juga happy karena
kekayaannya terus naik.
Pemerintah happy karena penerimaan pajak yang terus membesar. Politisi
happy karena dapat dukungan atau sumber dana.
Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan
kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli
kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan kerasnya.
Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin maju
lagi.Karena itu, AS perlu banyak sekali
barang. Barang apa saja. Kalau tidak bisa bikin sendiri, datangkan
saja dari Tiongkok atau Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang
membuat Tiongkok bisa menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat
Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di dunia: USD 2 triliun!

Sudah lebih dari 60 tahun cara ''membesarkan' ' perusahaan seperti itu
dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi
kapitalis.AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi
penguasa dunia. Tapi, itu belum cukup.

Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap
tidak cukup lagi: harus computerized!
Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus
meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran
perusahaan yang sudah sebesar gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit,
gajah, jumbo juga belum cukup.
Ketika semua orang sudah mampu beli rumah,mestinya tidak ada lagi
perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus
meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan
dalam jumlah
yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan
agar kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya.
Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan
beli rumah?

Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa lebih
besar? Bagaimana perusahaan penjamin
bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih
besar? Bagaimana bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih
besar? Bagaimana perusahaan penjual kloset bisa lebih besar? Padahal,
doktrinnya,
semua perusahaan harus semakin besar?

Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada
1980, pemerintah bikin keputusan yang disebut ''Deregulasi Kontrol
Moneter''. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat
diperbolehkan menggunakan variabel bunga.
Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah
ditetapkan secara pasti. Peraturan
baru itu berlaku dua tahun kemudian. Inilah peluang besar bagi banyak
sektor usaha: realestat, perbankan,
asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang
dimanfaatkan perbankan secara nyata.

Begini ceritanya:
Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam
undang-undang kredit pemilikan
rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu, bisa
mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR, meski tidak sama).
Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh ambil
mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya
ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan bunga 6 persen
setahun.
Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage.
Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan
properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat
dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.
Dengan keluarnya ''jalan baru'' pada 1980 itu, terbuka peluang untuk
menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup.
Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif.
Juga para broker dan bisnis lain yang terkait.
Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan.
Maka, ada lagi ''jalan baru'' yang dibuat pemerintah enam tahun
kemudian. Yakni, tahun 1986.
Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu
isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga
berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya
rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam
fasilitas itu. Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat
sambutan yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan,
seperti di
Swedia atau Denmark, gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen.
Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan
gratis. Hari tua juga terjamin.
Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat
drastic menjelang 1990. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya.
Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar
setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya.
Tahun-tahun berikutnya terus meningkat lagi.
Pada 2004 mencapai hampir USD 700miliar setahun.
Kata ''mortgage'' berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis.
Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah.
Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah.
Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh
menempatinya selama cicilan Anda belum lunas. Karena rumah itu bukan
milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak
bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan rumah Anda.
Atau belum.
Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati.
Dengan demikian, Anda harus langsung
pergi dari rumah tersebut.
Lalu, apa hubungannya dengan bangkrutnya investment banking seperti
Lehman Brothers?
Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya
karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh
''para pelaku bisnis keuangan'' sebagai peluang untuk membesarkan
perusahaan dan meningkatkan laba.
Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas
mortgage. Jor-joran memberi kredit
bertemu dengan jor-joran membeli rumah. Harga rumah dan tanah naik
terus melebihi bunga bank.
Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para
pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi untuk
membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun
bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik.
Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung.
Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah.
Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam
undang-undang perbankan yang keras.
Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan. Jalan baru itu
adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan ''bank jenis lain'' yang
disebut investment banking.
Apakah investment banking itu bank?
Bukan. Ia perusahaan keuangan yang ''hanya mirip'' bank. Ia lebih
bebas daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat
banyak hal:
menerima macam-macam ''deposito'' dari para pemilik uang, meminjamkan
uang, meminjam uang,
membeli perusahaan, membeli saham, menjadi penjamin, membeli rumah,
menjual rumah, private placement, dan apa pun yang orang bisa lakukan.
Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak pernah memikirkan!
Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis investment
banking itu.

Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi
pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan
dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam
kepada siapa saja: kepada bank lain atau kepada sesama investment
banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang
dengan istilah ''personal banking''.

Saya sering kedatangan orang dari investment banking seperti itu yang
menawarkan banyak fasilitas. Kalau
saya mau menempatkan dana di sana, saya dapat bunga lebih baik dengan
hitungan yang rumit. Biasanya saya
tidak sanggup mengikuti hitung-hitungan yang canggih itu. Saya orang
yang berpikiran sederhana. Biasanya tamu-tamu seperti itu saya
serahkan ke Dirut Jawa Pos Wenny Ratna Dewi. Yang kalau menghitung
angka lebih cepat dari kalkulator. Kini saya tahu, pada dasarnya dia
tidak menawarkan fasilitas, tapi cari pinjaman untuk memutar
cash-flow.
Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu
hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage,
yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta
mortgage.

Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan
oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup
seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke atas.
Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau
turun.Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya
rumah lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai
600. Bisa
dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus melakukan
penghematan pengeluaran.
Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian
tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 sudah
ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa disita.
Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai
 pinjaman.
Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya.
Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang.
Dalam waktu kurang dari 10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung
melejit. Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian
bertambah. Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya.
Kian turun harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok
dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyakyang gagal bayar.

Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula
menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang
lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu
menjamin an ke yang
beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu
domino yang didirikan berjajar. Satu roboh
menimpa kartu lain. Roboh semua.

Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu?
Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5
 triliun dolar.
Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana APBN USD 700
miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana itu tidak
menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar lagi? Lalu,
USD 700 miliar lagi? Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang,
sehingga belum mau menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal,
jumlah suntikan sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan
pendapatan seluruh bangsa dan Negara Indonesia dijadikan satu.

Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah dan
rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak perusahaan dan
orang Indonesia yang ''menabung'' -kan uangnya di lembaga-lembaga
investment banking yang kini lagi pada kesulitan itu. Sebesar tabungan
itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya.
Rasanya tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar
pengaruhnya pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok.

Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu menjadi
salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan dunia.
Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan
sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang tidak
bisa dikirim secara besar-besaran ke sana. Kita, setidaknya, masih
bisa menanam jagung.

Tinggalkan Balasan